UPTB Bapenda Tenayan Raya Buka Layanan di Hari Lib

Genjot Peningkatan PAD di Pekanbaru 

UPTD Tenayan Raya fotp bersama

PEKANBARU -- (KIBLATRIAU. COM) -- Dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap membuka layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pada hari libur. 

Pelayanan pajak yang tetap beroperasi di hari libur di UPTB Bapenda Kecamatan Tenayan Raya Jalan Selamat Kelurahan Pematang Kapau Sabtu,  (11/8/2018).

Kepala UPTB Bapenda Tenayan Raya, Zulharijan  mengatakan, bahwa pihaknya membuka layanan dalam suasana libur untuk meningkatkan PAD. "Ini tujuannya untuk semakin menggenjot PAD," ungkapnya. 

Lanjut, Zulharijan layanan yang dibuka pada hari libur adalah pembayaran PBB, diharapkan kepada masyarakat untuk membayarkan kewajibannya paling lambat pada 30 September mendatang. 

"Ayo bayar pajak untuk tingkatkan pembangunan di Kota Pekanbaru," paparnya. 

Rini , salah seorang warga Pematang Kapau  yang menjadi WP mengatakan sangat mengapresiasi langkah Bapenda Kota Pekanbaru melalui UPT yang tetap beroperasional memberikan pelayanan kepada masyarakat di waktu libur. 

"Kami rasa dengan waktu libur yang dimanfaatkan oleh UPT untuk tetap beroperasi akan sangat efektif. Mudah-mudahan layanan buka di hari libur seperti ini juga bisa terus dilakukan agar para WP bisa taat membayarkan pajak," sebutnya. 

Dari 11 objek pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru, terdapat tujuh jenis pajak daerah dengan sistem self-assessment.(Kim) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar